Langsung ke konten utama

Postingan

Balik Nama Sertifikat Tanpa Akta PPAT

Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh  Pejabat Pembuat Akta Tanah  (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa  Akta Jual Beli  (AJB),  Akta Tukar Menukar ,  Akta Hibah ,  Akta Pembagian Hak Bersama  (APHB) dan  Akta Pemasukan Dalam Perseroan   (inbreng) .  Proses balik nama dilakukan di Kantor Pertanahan yang ada di masing-masing Daerah Tingkat II atau tiap-tiap kabupaten/kotamadia. Persyaratan untuk membuatan akta-akta tersebut sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendaftaran tanah, baik berupa  Peraturan Pemerintah , Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional  (Perkaban) atau bisa juga aturan berupa  Surat Edaran  Kepala BPN. Persyaratan-persyaratan tersebut bisa dikerucutkan menjadi dua saja yaitu persyaratan subjek dan objek. Subjek berupa pemegang haknya, baik berupa ora...

Jenis-jenis KPR yang Perlu Anda Ketahui

Produk kredit pemilikan rumah (KPR) ternyata banyak jenisnya. Setiap jenis memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Usaha untuk mengenal jenis-jenis kredit rumah dari bank yang ada di pasaran ini memang sangat bisa membantu Anda yang memiliki keinginan untuk mengajukan KPR. Bagaimana untuk Anda yang sudah punya rumah? Sama saja. Sebab, KPR tidak hanya mengurusi mereka yang mencari rumah baru. Namun juga seseorang yang ingin kredit rumah bekas, bahkan membutuhkan dana dari rumah yang dimiliki saat ini melalui program KPR refinancing. Berikut adalah jenis-jenis KPR yang perlu Anda ketahui: KPR Agunan Jenis produk KPR ini membutuhkan agunan dalam pengajuannya. Jenis agunan bisa berupa aset lain milik Anda seperti tanah dan deposito. Karena bank mendapatkan agunan dari Anda, produk ini umumnya memiliki bunga yang lebih rendah. Biasanya, Bank milik pemerintah sangat mungkin menggunakan sistem ini. Pasalnya, jenis produk ini memiliki sistem lebih rendah risikonya dibandin...

Mengenal Agen atau Broker Properti Lebih Jauh

Broker properti merupakan istilah keren dari agen, pialang atau makelar properti. Broker berperan menjembatani penjual dengan investor atau pembeli. Keberadaan broker properti sangat membantu bagi para penjual dan pembeli yang ingin menjual, membeli atau menyewa properti yang diinginkan. Jasa broker properti dalam jual beli sewa properti ditopang oleh sinergi dukungan dari lima stakeholder utama yaitu: Pemerintah, Perbankan, Developer, Asosiasi dan Masyarakat. Jenis Broker properti dikelompokkan menjadi 2 (dua) yakni: 1. Broker Properti Freelance (independen) 2. Broker Properti Bersertifikat (dibawah naungan perusahaan) Alasan mengapa Broker Properti menjadi Pilihan Pekerjaan - Relatif tidak memakai modal - Tidak terikat waktu - Penghasilan yang adil dan tinggi - Banyak relasi Komisi Berdasarkan pada peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti telah menetapkan besaran komisi ...

Tingkatkan Nilai Jual Properti Dengan Renovasi

Apakah Anda ingin menjual rumah Anda tapi khawatir nilai harga jualnya tidak maksimal? Misal, rumah kecil Anda dilengkapi dengan garasi. Sebenarnya ada cara untuk menambah nilai jual rumah Anda. Salah satunya adalah dengan mengubah fungsi garasi dengan fungsi lain yang lebih bernilai. Lalu akan diubah jadi apa garasi itu? Anda hanya perlu memerhatikan letak garasi tersebut. Apakah letaknya berdampingan dengan kamar tidur ataukah dengan ruang tamu? Jika ruang tamu Anda terlalu kecil, maka ubahlah garasi itu menjadi ruang tamu, dan dapatkanlah ruang tamu yang lebih besar. Bahkan, Anda dapat membuat sebagian dari ruang tamu besar itu menjadi ruang keluarga. Atau jika garasinya berdampingan dengan kamar tidur, Anda dapat mengubahnya menjadi kamar tidur ekstra. Interior rumah juga bisa diperbesar dengan memindahkan dapur ke luar. Saat ini dapur terbuka sedang trend di dunia desain interior. Bahkan ruang makan pun diletakkan di teras belakang yang menyatu dengan kebun belakang dan dap...

Investasi Aman dengan Properti

Di mata investor, properti memiliki pesona yang luar biasa. Tak hanya bebas inflasi, investasi jenis ini selalu menjanjikan untuk kenaikan harga. Hal tersebut memang masuk akal. Pasalnya, jumlah tanah tak akan bertambah. Tak ayal, harga properti akan naik, terutama didalam kondisi ekonomi Indonesia yang sangat bagus. Jumlah pasangan muda yang membeli tanah, apartemen, atau rumah dari tahun ke tahun semakin tinggi. Selain kenaikan harga, Anda juga dapat mendapatkan pendapatan apabila disewakan.  Meski begitu, properti juga memiliki kelemahan. Properti memiliki likuiditas yang rendah, dalam artian bila Anda hendak ingin menjual properti Anda, dibutuhkan waktu minimal satu-dua bulan bahkan lebih untuk terjadi transaksi jual beli. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki dana darurat sebelum berinvestasi properti. Terdapat dua jenis investasi properti yang bisa Anda coba, yaitu properti komersial seperti ruko atau kondotel dan residensial seperti rumah tinggal dan apartemen. Jika...

9 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pindah Rumah

 Rumah baru seringkali terasa menyenangkan. Anda bisa mendekorasi dan mengatur sendiri barang-barang pribadi.  Tapi, sebelum mulai memindahkan dan mengatur furnitur, perhatikan terlebih dahulu tugas-tugas pemeliharan untuk memastikan rumah Anda aman dan bekerja sebagaimana mestinya.   1. Ganti kunci  "Anda tidak menyadari berapa orang yang memiliki salinan kunci Anda," kata Agnes Bowman, seorang broker di New Jersey. Ketika sebuah rumah dijual, banyak orang memiliki akses ke sana, misalnya agen penjual dan petugas pemeliharaan. Terlebih lagi, Anda tidak bisa memastikan pemilik rumah lama tidak memiliki kunci lain.   Jika rumah Anda memiliki sistem alarm, jangan lupa untuk menggantinya. Jangan lupa juga mengganti kunci pintu garasi.   2. Cek kemungkinan kerusakan  Seharusnya, sebelum Anda menempati rumah baru, pemilik rumah atau agen penjual sudah mencatat setiap detail rumah. Meski begitu, jika memang ada kerusakan yang perlu diperbai...

Pilih Arsitek Atau Desainer Interior?

Saat akan merenovasi rumah, Anda mungkin kebingungan untuk memutuskan antara menyewa arsitek atau desainer interior.  Beberapa orang menyadari bahwa desainer memiliki kemampuan dan pelatihan di bidang arsitektur. Begitu juga dengan arsitek yang memiliki pengetahuan di bidang desain.  Untuk menentukan manakah yang lebih Anda perlukan antara arsitek dan desainer, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu tugas keduanya. Tugas arsitek Arsitek adalah individu yang unik secara pemikiran. Di dalam otaknya, arsitek memiliki pemikiran tentang segudang angka, garis dan sudut. Terkait tugasnya, arsitek merancang semua jenis bangunan. Bukan hanya rumah, arsitek juga merancang rumah sakit, hotel, rumah ibadah, stasiun dan lain-lain. Setelah berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat, arsitek akan menyusun rencana untuk desain Anda. Biasanya, untuk rencana desain ini, arsitek menggunakan komputer. Desain arsitek menggabungkan fungsi, bentuk, keamanan dan kebutuhan pemi...