Kali ini kita akan menguraikan tentang syarat rumah yang green atau dalam bahasa indonesia berarti bangunan ramah lingkungan, Green House yaitu rumah yang dalam pembangunanya tidak merusak lingkungan, material yang digunakan tidak mengganggu alam, dan dalam pengoperasianya justru dapat berperan sebagai sarana bagi alam untuk berkembang dan terpelihara dengan baik. Untuk membuatnya perlu dimulai saat perencanaan, pembangunan sampai dengan pemeliharaan. Nah… beginilah ciri-ciri rumah yang green Syarat rumah yang Green atau ramah lingkungan