Banyak orang sering menanyakan apa saja yang harus dipersiapkan dalam menjual rumah agar menarik minat calon pembeli?
Sejatinya, tidak hanya calon pembeli rumah yang harus mempersiapkan kelengkapan pembelian rumah. Pemilik rumah pun harus menyiapkan segala sesuatunya agar rumah yang akan dijual menarik minat calon pembeli.
1. Penambahan Daya Listrik
Sebagai pemilik, harus dipikirkan ulang soal kecukupan daya listrik sebelum memutukan untuk menjual rumah kepada orang lain. Ada baiknya jika rumah yang ingin dijual, sudah dilengkapi daya yang cukup agar calon pembeli tidak perlu repot menambah daya di kemudian hari.
2. Peremajaan Kusen dan Keramik
Rumah yang akan dijual, sebaiknya dilihat terlebih dahulu kondisi kayu pada kusen dan keramik lantai rumah. Jangan lupa untuk untuk meremajakan kembali dengan carian plitur untuk perabotan maupun kusen kayu, dan bersihkan dengan cairan khusus keramik untuk lantai rumah.
3. Cek Dokumen Sertifikat
Status Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sejatinya dapat ditingkatkan. Meski demikian, harus diantisipasi soal pembeli yang 'tidak mau ribet'. Sebaiknya, sertifikat rumah yang akan dijual sudah ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) agar menambah nilai jual dari properti.
4. Periksa Sambungan Air dan Gas
Selain listrik, ketersedian air dan gas dalam sebuah rumah wajib hukumnya. Kedua elemen ini, merupakan hal yang penting dimiliki oleh tiap rumah.
5. Periksa Dinding dan Saluran Pembuangan
Saluran closet yang mampat serta dinding yang retak, justru akan mengurangi nilai properti. karenanya, segera periksa dan perbaiki jika ada kerusakan untuk menghindari dampak negatif terhadap rumah yang akan dijual. (bn)
Sumber : www.ciputraentrepreneurship.com
Komentar
Posting Komentar