Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Properti Masih Investasi Favorit

Saat ekonomi sedang lesu, investasi juga melambat. Namun, properti masih menjadi favorit orang Indonesia di antara semua instrumen investasi. Risiko yang bisa lebih ditekan dan diperhitungkan, jadi alasan kecenderungan tersebut.  Survei dari sebuah lembaga keuangan, seperti dikutip  Kontan Edisi Khusus September 2015 , menguatkan preferensi itu. Banyak orang di Indonesia, menurut survei tersebut, yang merasa sudah berinvestasi ketika telah membeli properti. Investasi properti pun oleh banyak orang diklaim sebagai dana pensiun.  Risiko yang lebih sedikit, menjadi dasar dari preferensi ini. Sama halnya dengan instrumen investasi lain yang menawarkan banyak keuntungan, properti juga berisiko besar.   Namun, risikonya bisa ditekan dengan pilihan investasi ke properti yang prospektif. Berikut ini sejumlah peluang yang bisa meminimalkan risiko berinvestasi ke sektor properti: Harga cenderung naik Di antara beberapa alasan orang Indonesia suka berinvestasi dalam bentuk prop

Begini Cara Perusahaan Menjual Tanah

Mengenai bagaimana sebuah Perseroan Terbatas (PT) menjual aset berupa  tanah  ini memang menarik untuk dibahas, karena saat ini masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal tersebut. Pengetahuan ini terutama sangat krusial bagi seorang broker property yang akan menjualkan aset milik PT baik berupa tanah, rumah, kantor atau property lainnya. Suatu PT jika akan menjual aset miliknya termasuk tanah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Perseroan Terbatas Pasal 102. Memang ada pembatasan nilai aset yang dijual yang memerlukan persetujuan RUPS yaitu aset dengan nilai melebihi lima puluh persen dari total kekayaan bersih perseroan. Dalam hal ini kita beranggapan bahwa tanah yang dijual bernilai lebih dari lima puluh persen dari kekayaan perseroan. Jadi untuk amannya seorang  broker  yang memasarkan tanah atas nama perusahaan harus dipastikan terlebih dahulu apakah sudah ada RUPS y

Empat Langkah Persiapan Renovasi Rumah

Membeli sesuatu adalah sebuah hal yang lebih sederhana bila dibandingkan dengan perawatannya, hal ini juga berlaku pada rumah yang kita tinggali. Akan ada saatnya kita harus memikirkan untuk merenovasi bagian-bagian rumah yang sudah mulai rapuh demi kenyamanan keluarga kita. Apa saja langkah yang harus diperhatikan untuk mempersiapkan renovasi rumah? Check this out! 1. Menentukan banyak biaya yang dibutuhkan Selain pergi ke toko bangunan untuk mengecek harga bahan, berkonsultasilah dengan kontraktor atau arsitek untuk mengetahui dengan pasti berapa biaya yang kamu harus keluarkan untuk renovasi. Hal ini akan memudahkan kamu untuk menentukan langkah selanjutnya. 2. Persiapkan dana cadangan Setelah kamu mengetahui berapa banyak biaya yang dibutuhkan, persiapkan dana sesuai rencanamu. Tapi, jangan lupa memperhitungkan biaya yang kamu butuhkan untuk pindah sementara selama renovasi dilakukan. Persiapkan sekitar 30% dari total biaya sebagai cadangan jika ada pembengkakan bi

Plus Minus Berinvestasi Properti

Properti memiliki pesonanya tersendiri dalam dunia investasi, meski nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sektor properti masih memiliki peran penting. Chairman Lippo Group Mochtar Riady bilang, pengaruh sektor properti sangat besar terhadap perekonomian negara, seperti yang dialami AS pada 2008 ketika sektor propertinya mengalami kesulitan, dilansir dari smart-money. Tiongkok juga mengalami hal serupa akibat pasokan dan kapasitas yang berlebihan. Meski demikian, properti masih menjadi alat investasi dengan potensi yang baik. Bila kamu berencana terjun dalam bisnis dan investasi properti, pahami beberapa hal mendasar berikut. Nilai plus properti - Pergerakan nilai properti tak sekencang saham yang membuat risikonya secara umum bisa dikatakan rendah. - Properti bisa menjadi sumber penghasilan (sewa atau kontrak). Di saat bersamaan, nilai properti ini makin meningkat. - Properti bisa menjadi agunan untuk mendapat dana investasi atau membeli

Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat

Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk yang pada umumnya tidak berupa luasan yang besar dan bentuk tanah tidak teratur. Kondisi legalitas kepemilikan lahanpun beragam, ada yang sudah  Sertifikat, Tanah Garapan, Girik,  masih Berupa  Akta Jual Beli  (AJB),  Eigendom Verponding  atau bentuk kepemilikan tanah lainnya. Pada prakteknya pembelian tanah kepada masyarakat bisa dengan  Akta Jual Beli  yang dibuat di hadapan  Pejabat Pembuat Akta Tanah  atau  PPAT  dan bisa juga dengan  Akta Pelepasan  atau  Pengoperan Hak  yang dibuat di hadapan  Notaris . AJB dibuat untuk tanah-tanah yang sudah sertifikat selain  Sertifikat Hak Milik  (SHM) seperti  Hak Guna Bangunan  (HGB),  Hak Pakai  dan lain-lain. Sedangkan  Akta Pelepasan  atau  Akta Pengoperan Hak  dibuat untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat seperti  Girik, Tanah Garapan ,  Eigendom Verponding  dan jenis tanah yang