Beli tanah kavling yang terpenting dari segala pertimbangan sebelum memutuskan adalah kepastian legalitasnya. Aman, sah, dan melindungi pembelinya. Belakangan ini, banyak tanah dijual dengan berbagai model penawaran, tanah kavling salah satunya. Tanah kavling yang dimaksud di sini adalah beberapa bidang tanah dalam satu kawasan yang sengaja dilakukan pemecahan sertifikatnya, baik oleh perorangan maupun badan usaha yang sah. Berasal dari sertifikat induk hasil penggabungan maupun satu sertifikat induk biasa. Sebenarnya tak ada perbedaan membeli tanah kavling dalam satu kawasan dengan membeli tanah kavling biasa bidang per-bidang milik penduduk kebanyakan. Persyaratan dan ketentuan jual belinya sama. Asal melibatkan subyek hukum (penjual dan pembali) yang sah, objek tanahnya pun sah untuk diperjualbelikan, dan menggunakan mekanisme jual beli yang sesuai dengan ketentuan perundangan, maka transaksi jual beli tanah tersebut dianggap sah. Bedanya, beli tanah kavling dalam satu kawa