Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang karena tempat tinggal merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi oleh semua orang. Entah itu rumah beli, rumah kontrakan ataupun tempat kost. Permasalahannya tidak semua orang memiliki kesempatan untuk membeli rumah, keterbatasan ekonomi biasanya menjadi pertimbangan untuk membeli rumah kredit atau menyewa rumah. Untuk masyarakat kelas menengah kebawah biasanya memilih untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh pihak perbankan (Bank) kepada nasabah untuk membeli rumah. Jadi, biaya pembelian rumah akan difasilitasi oleh pihak perbankan diluar Down Payment (DP) yang menjadi tanggungan si pembeli. Keuntungan membeli rumah melalui KPR bagi nasabah adalah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah, nasabah cukup menyediakan uang muka saja. Bank Indonesia memberlakukan aturan kenaikan uang muka dan Loan to Value (LTV) untuk tahun 2013 paling tinggi sebesar 70% dari nilai total kredit, sehingga pemohon harus menyiapkan DP minimal 30% untuk mengajukan KPR.
Berikut adalah syarat-syarat umum pengajuan KPR:
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
- Warga Negara Indonesia
- Telah berumur 21 tahun atau sudah menikah
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kerja
- Keterangan penghasilan/slip gaji
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Rekening Koran
Untuk penggunaan bisa juga bekerjasama dengan kantor properti atau bisa langsung datang ke Bank, Jika anda termasuk orang sibuk dan tidak ada waktu untuk mengurus sebaiknya menghubungi kantor properti untuk membantu kepengurusan KPR anda. Dan yang harus diperhatikan lagi adalah kantor properti tersebut sudah bersertifikat AREBI dan sudah terpercaya, misalnya Kantor Eco Homes yang sudah bersertifikat dan memiliki layanan lengkap untuk segala kebutuhan properti anda.
sumber : Rurin Claradiesty
Komentar
Posting Komentar